Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polri Bakal Kejar Pihak yang Terima Untung dari Karhutla Kalimantan-Sumatera

Polri akan mengejar individu maupun perusahaan yang menerima keuntungan dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera. Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menyatakan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap pelaku. Karhutla terjadi selama musim kemarau panjang dengan El Nino, sehingga alasan ekonomi tidak dapat menjadi justifikasi pembakaran. Hutan yang sudah terbakar sulit dipadamkan karena sumber air terbatas di lapangan. Hingga saat ini, 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari 9 Polda terkait karhutla, dengan total puluhan laporan polisi dan ribuan titik api terdeteksi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait