Usai Kasus Narkoba King Sun, Kapal Fuchangxing I Dicegat di Anambas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kapal Fuchangxing I berbendera Uni Komoro dicegat di perairan Anambas, Kepulauan Riau, pada Sabtu (22/8) setelah tim gabungan Bareskrim Polri, BNN, Bea dan Cukai, dan Polda Kepri menemukan 800 kilogram narkotika jenis ketamin HCl dalam 40 karung di dalam kapal. Kapal ini diduga terkait jaringan penyelundupan yang melibatkan MV King Sun pada Agustus lalu. Sebelumnya, Fuchangxing I mematikan sistem AIS pada 13 Agustus dan melakukan transfer barang ship-to-ship dengan kapal MT Ashley berbendera Mongolia di perairan Vietnam pada 19 Agustus. Dari operasi tersebut, 10 awak kapal diamankan: 9 warga Myanmar dan 1 warga Taiwan. Satu tersangka ditetapkan, yaitu WLC (30), warga Taiwan yang diduga sebagai manajer kapal dan pengendali pengiriman narkoba. Sembilan awak Fuchangxing I dan enam awak MT Ashley masih diperiksa sebagai saksi. Nilai ekonomis narkoba yang disita diperkirakan mencapai Rp1,28 triliun. Kru kapal diduga melanggar UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun dan denda minimal Rp5 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 September 2026 pukul 19.02
Bareskrim Tetapkan WN Taiwan Tersangka Kasus 800 Kg Ketamin di Anambas
Detik.com · 2 September 2026 pukul 12.21
Operasi Gabungan Gagalkan Kapal Penyelundup 800 Kg Ketamin di Anambas
JawaPos · 2 September 2026 pukul 20.45
Bareskrim Polri Tetapkan Warga Negara Taiwan Tersangka Penyelundupan 800 Kilogram Ketamin HCI
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 20.30
WN Taiwan Penyelundup 800 Kg Ketamin Dibawa ke Bareskrim
Berita terkait
Kapal MV King Sun Sudah Tiga Kali Seludupkan Narkoba
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 10.06
Pengendali 800 Kg Ketamin Tiba di Bareskrim, Barang Bukti Turut Dibawa
kumparan · 2 September 2026 pukul 20.13
Polri-BNN-Bea Cukai Ungkap 800 Kg Ketamin dari Kapal Berbendera Komoro
kumparan · 2 September 2026 pukul 18.27
5 Fakta 14 Juta Jiwa Selamat Berkat Kapal 2,6 Ton Narkoba Cair Disergap
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 07.29