Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Usai Kasus Narkoba King Sun, Kapal Fuchangxing I Dicegat di Anambas

Kapal Fuchangxing I berbendera Uni Komoro dicegat di perairan Anambas, Kepulauan Riau, pada Sabtu (22/8) setelah tim gabungan Bareskrim Polri, BNN, Bea dan Cukai, dan Polda Kepri menemukan 800 kilogram narkotika jenis ketamin HCl dalam 40 karung di dalam kapal. Kapal ini diduga terkait jaringan penyelundupan yang melibatkan MV King Sun pada Agustus lalu. Sebelumnya, Fuchangxing I mematikan sistem AIS pada 13 Agustus dan melakukan transfer barang ship-to-ship dengan kapal MT Ashley berbendera Mongolia di perairan Vietnam pada 19 Agustus. Dari operasi tersebut, 10 awak kapal diamankan: 9 warga Myanmar dan 1 warga Taiwan. Satu tersangka ditetapkan, yaitu WLC (30), warga Taiwan yang diduga sebagai manajer kapal dan pengendali pengiriman narkoba. Sembilan awak Fuchangxing I dan enam awak MT Ashley masih diperiksa sebagai saksi. Nilai ekonomis narkoba yang disita diperkirakan mencapai Rp1,28 triliun. Kru kapal diduga melanggar UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun dan denda minimal Rp5 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait