Sindikat Pengantin Pesanan China Terbongkar, Dua Orang Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5171073/original/017393600_1742616072-cf71bdc0-40d7-4107-8895-8a9533bc0854.jpg)
Bareskrim Polri mengungkap sindikat pengantin pesanan China yang menargetkan WNI. Dua tersangka, CA (25) sebagai perekrut korban dan FU (59) sebagai penerjemah, ditetapkan. Modus: janji kehidupan layak di luar negeri, Rp 25 juta setelah pernikahan, dan Rp 10 juta/bulan. Korban dipaksa menikah dan menjadi pekerja rumah tangga di China dengan kekerasan fisik. Penyidik menyita 8 paspor, 8 KTP, 4 HP, 3 ATM, 2 tabungan, serta buku nikah palsu. Tersangka dihukum 3-15 tahun dan denda Rp 120-600 juta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.44
Bareskrim Bongkar TPPO Modus Pengantin Pesanan ke China, 2 Orang Tersangka
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 12.14
Janji Manis Tersangka Pengantin Pesanan China: Hidup Layak, Bulanan Rp 10 Juta
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 12.33
Bongkar Penyelundupan Emas ke Dubai, Polri Sita Mesin Cek Kadar Emas hingga Pakaian Dalam Modifikasi
Berita terkait
Polisi: WN India Penyelundup Emas Raup Untung Hampir Rp3 Triliun
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 02.02
Penampakan Tumpukan Duit-Kepingan Silver dari WN India Penyelundup Emas
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 16.19
Wow, China Ternyata Konsumsi Batu Bara 4,4 Miliar Ton/ Tahun
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 17.55
Hongqi Resmi Berbisnis di Pasar Otomotif Indonesia, E-HS9 Sebagai Pembuka
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.13