Polri Telisik Korporasi Terlibat Karhutla di Indonesia: Kami Kejar!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polri melakukan penyelidikan terhadap 189 laporan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di 15 wilayah di Indonesia. Dari laporan tersebut, 89 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain penindakan, Polri juga mengusut korporasi yang diduga terlibat perintah atau transaksi pembakaran. Untuk pencegahan, sekitar 450 personel dari Polri mendatangi masyarakat untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya pembakaran lahan selama musim kemarau panjang yang dipengaruhi El Nino.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 17.36
Polri Tangani 189 Laporan Karhutla, 89 Orang Sudah Jadi Tersangka
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 19.51
Tangkap 40 Pelaku Karhutla, Polda Riau Tegaskan Tak Ada Kompromi
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 19.23
WALHI Tak Terima El Nino Jadi Kambing Hitam Karhutla, Minta Korporat Pembakar Hutan Ditindak
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 18.18
Polri Sebut Tersangka Pembakaran Karhutla Total Ada 89 Orang
Berita terkait
Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 11.11
1.000 Perwira TNI dan Polri akan Dikerahkan Prabowo Tangani Karhutla
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 17.21
Usut Tuntas Biang Penyebab Karhutla, DPR Minta Dalang Korporasi Harus Diusut Polri
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 16.20
Kapolri Siap Tindak Korporasi yang Langgar Aturan hingga Sebabkan Karhutla
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 14.00