Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polri Telisik Korporasi Terlibat Karhutla di Indonesia: Kami Kejar!

Polri melakukan penyelidikan terhadap 189 laporan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di 15 wilayah di Indonesia. Dari laporan tersebut, 89 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain penindakan, Polri juga mengusut korporasi yang diduga terlibat perintah atau transaksi pembakaran. Untuk pencegahan, sekitar 450 personel dari Polri mendatangi masyarakat untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya pembakaran lahan selama musim kemarau panjang yang dipengaruhi El Nino.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait