Bareskrim Polri Update Penanganan Kasus Karhutla, Sudah Jerat 162 Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dittipidter Bareskrim Polri telah menjerat 162 tersangka dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui 219 perkara yang tersebar di 14 polda. Kasus-kasus tersebut tersebar di Polda Kalbar (65 perkara), Polda Riau (57 perkara), Polda Sumsel (24 perkara), Polda Kalteng (25 perkara), Polda Kaltim (16 perkara), dan Polda Jambi (14 perkara). Dari total 219 perkara, 54 berada dalam tahap penyelidikan dan 116 berproses di tahap penyidikan. Selain kasus perorangan, pihak juga menangani 33 korporasi yang terlibat dalam karhutla.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.01
Polri Tetapkan 162 Tersangka Terkait Karhutla
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 18.10
Kasus Karhutla, 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan dan Penyidikan
Detik.com · 17 September 2026 pukul 14.38
Operasi X-Fire Polda Sumsel Sukses Padamkan Karhutla Muara Enim
Detik.com · 16 September 2026 pukul 23.36
Prabowo Minta Kapolri All Out Tindak Tegas Korporasi Pelaku Karhutla
Berita terkait
Kapolri: 138 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Usut 8 Korporasi
kumparan · 7 September 2026 pukul 15.54
Polri Telisik Korporasi Terlibat Karhutla di Indonesia: Kami Kejar!
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 07.33
Polri masih Dalami Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 19.28
Polri Usut Dugaan Keterlibatan Korporasi di Balik Kebakaran Hutan
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 17.24