Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Polri Update Penanganan Kasus Karhutla, Sudah Jerat 162 Tersangka

Dittipidter Bareskrim Polri telah menjerat 162 tersangka dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui 219 perkara yang tersebar di 14 polda. Kasus-kasus tersebut tersebar di Polda Kalbar (65 perkara), Polda Riau (57 perkara), Polda Sumsel (24 perkara), Polda Kalteng (25 perkara), Polda Kaltim (16 perkara), dan Polda Jambi (14 perkara). Dari total 219 perkara, 54 berada dalam tahap penyelidikan dan 116 berproses di tahap penyidikan. Selain kasus perorangan, pihak juga menangani 33 korporasi yang terlibat dalam karhutla.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait