Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Klaim Penghasilan Ojol Naik Berkat Aturan Baru

Presiden Prabowo Subianto mengklaim penghasilan pengemudi ojek online (ojol) mengalami peningkatan signifikan berkat aturan baru terkait pembagian hasil. Dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Gedung MPR/DPR RI, Jumat 14 Agustus, Prabowo menjelaskan bahwa sebelumnya pengemudi hanya menerima 80 persen dari hasil kerja, sementara 20 persen dipotong oleh perusahaan aplikator. Pemerintah kemudian mendorong perubahan pembagian tersebut sehingga pengemudi kini mendapatkan 92 persen dari penghasilan mereka.

Prabowo mengatakan banyak pengemudi yang melaporkan kenaikan penghasilan yang cukup besar. Ada yang mengaku penghasilannya naik dua kali lipat, bahkan ada yang menyebut hingga tiga kali lipat dibandingkan sebelumnya. Ia mengakui bahwa perubahan ini terjadi karena intervensi pemerintah, meskipun secara resmi disebut sebagai 'rekomendasi' terhadap perusahaan aplikator. Prabowo berseloroh bahwa meskipun ia menggunakan istilah rekomendasi, sebenarnya pemerintah melakukan bentuk intervensi terhadap kebijakan pembagian hasil ojol tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait