Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI, Komisi I: Kesejahteraan Meningkatkan Profesionalisme

Presiden RI Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) berdasarkan Perpres Nomor 42 dan 43 Tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi mereka dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia. Besaran tukin untuk kelas jabatan 1, yang umumnya diisi prajurit dengan pangkat terendah, ditetapkan sebesar Rp 2,5 juta.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyambut positif langkah ini. Ia menyatakan bahwa peningkatan kesejahteraan diharapkan dapat meningkatkan semangat pengabdian dan profesionalisme prajurit serta pegawai Kemhan dalam menjalankan tugas. Komisi I DPR menilai bahwa peningkatan kesejahteraan perlu berjalan seiring dengan penguatan kapasitas institusi.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan pertahanan nasional, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendukung kinerja TNI dan Kemhan secara optimal sesuai amanat konstitusi. Peningkatan tukin bertujuan untuk mendorong kinerja lebih baik dalam menjaga kepentingan pertahanan negara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait