Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja TNI Setelah 8 Tahun, Ini Besarannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5371296/original/051373700_1759645693-pra8.jpg)
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan setelah sekitar delapan tahun tanpa penyesuaian. Kenaikan diatur melalui Perpres Nomor 42 Tahun 2026 untuk TNI dan Perpres Nomor 43 Tahun 2026 untuk Kemhan, yang menggantikan aturan lama dari 2018. Kebijakan ini merupakan bagian dari evaluasi reformasi birokrasi.
Penyesuaian didasarkan pada kelas jabatan. Untuk prajurit TNI, kelas jabatan 1 menerima Rp 2,5 juta, naik sekitar Rp 600 ribu dari sebelumnya. Kelas jabatan 2 hingga 8 berkisar Rp 2,9 juta hingga Rp 5,4 juta, kelas 9-11 Rp 6,2 juta hingga Rp 9,8 juta, kelas 12-14 Rp 11,1 juta hingga Rp 19,4 juta, dan kelas 15-17 hingga Rp 37,3 juta. Pejabat bintang tiga menerima Rp 44,8 juta, sementara bintang empat Rp 48,6 juta.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyatakan ini penyesuaian pertama dalam delapan tahun terakhir meski beban tugas terus meningkat, termasuk menjaga kedaulatan negara dan mendukung program strategis. Kebijakan ini diharapkan menjadi penyemangat bagi personel untuk meningkatkan profesionalisme dan pengabdian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 09.30
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 06.51
Alasan Pemerintah Naikkan Tukin Pegawai Kemhan-TNi hingga 90 Persen
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 01.30
Istana Buka Suara soal Perpres Kenaikan Tukin TNI-Pegawai Kemhan
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 21.38
Istana Jelaskan Alasan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Naik
Berita terkait
Tunjangan Kinerja TNI Naik, Kepala Staf Jadi Rp48,61 Juta Per Bulan
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 10.58
Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 09.17
Prabowo Naikkan Tukin TNI dan Kemhan, Besarannya Melesat dari 70% ke 90%
CNBC Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 08.10
Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI, Komisi I: Kesejahteraan Meningkatkan Profesionalisme
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 16.45