Priiit! Pria di Jakbar Kedapatan Bawa Tembakau Sinte saat Dirazia Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pada Selasa, 28 Juli 2026, polisi dari Kepolisian Sektor Metro Tamansari menangkap seorang pria berinisial TA di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, saat menggelar razia. Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M Zulfikar, menjelaskan razia ini menyasar pelaku pencurian dengan kekerasan, pemberatan, dan kendaraan bermotor, serta penyalahgunaan narkotika. TA ditangkap setelah polisi mencurigai gerak-geriknya saat mengendarai sepeda motor.
Hasil pemeriksaan menunjukkan TA menyimpan satu paket kecil tembakau sintetis (sinte) dengan berat bruto 0,36 gram di saku celananya. TA mengaku membeli barang tersebut secara tunai seharga Rp 50 ribu dari seseorang berinisial D, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi menyita barang bukti berupa paket tembakau sinte, satu unit telepon seluler milik pelaku, dan satu unit sepeda motor.
Atas perbuatannya, TA dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini merupakan bagian dari upaya polisi memberantas peredaran narkotika di kawasan Jakarta Barat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 12.06
Pilot Malaysia 2 Kali Bawa Narkoba ke Indonesia, Diupah Rp220 Juta
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 08.55
Pilot Malaysia Ditangkap Bawa Sabu dan 70 Ribu Butir Ekstasi di Soetta
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 18.00
Polisi Gerebek Rumah di Lamongan, Temukan Hampir 20 Gram Sabu-Sabu dan Tangkap 2 Orang
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 14.50
Pelarian Berakhir, Pembunuh Wanita di Indekos Grogol Dibekuk
Berita terkait
Razia BNN di Tempat Hiburan Malam Tegal, 9 Orang Positif Narkotika
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 11.30
Bawa Koper Isi Sabu, Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Pekanbaru
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 07.40
Pria Medan Terancam Mati di Bali, BB 1,6 Kg Ganja & 104,96 Gram SS Jadi Bukti
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 19.24
Polrestabes Surabaya Bongkar Indekos Produksi Tembakau Sintetis, Satu Pelaku Ditangkap
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 15.33