Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Priiit! Pria di Jakbar Kedapatan Bawa Tembakau Sinte saat Dirazia Polisi

Pada Selasa, 28 Juli 2026, polisi dari Kepolisian Sektor Metro Tamansari menangkap seorang pria berinisial TA di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, saat menggelar razia. Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M Zulfikar, menjelaskan razia ini menyasar pelaku pencurian dengan kekerasan, pemberatan, dan kendaraan bermotor, serta penyalahgunaan narkotika. TA ditangkap setelah polisi mencurigai gerak-geriknya saat mengendarai sepeda motor.

Hasil pemeriksaan menunjukkan TA menyimpan satu paket kecil tembakau sintetis (sinte) dengan berat bruto 0,36 gram di saku celananya. TA mengaku membeli barang tersebut secara tunai seharga Rp 50 ribu dari seseorang berinisial D, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi menyita barang bukti berupa paket tembakau sinte, satu unit telepon seluler milik pelaku, dan satu unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, TA dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini merupakan bagian dari upaya polisi memberantas peredaran narkotika di kawasan Jakarta Barat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait