Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pilot Malaysia Ditangkap Bawa Sabu dan 70 Ribu Butir Ekstasi di Soetta

Pilot maskapai asing asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman, ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 28 Juli 2020. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai setelah koper yang mencurigakan terdeteksi melalui pemeriksaan x-ray di Terminal 3. Dalam koper tersebut ditemukan 70.114 butir ekstasi dengan berat sekitar 25 kilogram dan satu bungkus sabu seberat 2,7 gram.

MSO mengaku bertindak atas perintah seorang bandar asal Malaysia dan dijanjikan upah sebesar 50 ribu Ringgit Malaysia. Ia juga mengakui bahwa ini bukan pertama kalinya membawa narkotika ke Indonesia; sebelumnya ia telah dua kali berhasil menyelundupkan sabu, sekali ke Sabah dan sekali ke Jakarta dengan jumlah 7 kilogram. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa MSO positif mengandung metamfetamin (sabu), MDMA (ekstasi), dan kokain.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di bandara untuk mencegah masuknya narkotika. Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak berwajib untuk penyelidikan lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait