Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pilot Malaysia 2 Kali Bawa Narkoba ke Indonesia, Diupah Rp220 Juta

Pilot maskapai asing asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (MSO), ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri saat hendak memasok narkotika ke Indonesia untuk ketiga kalinya. Penangkapan dilakukan saat MSO membawa 70.114 butir ekstasi seberat sekitar 25 kilogram dan 2,7 gram sabu dalam koper yang dibawanya ke Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membeberkan bahwa sebelumnya MSO telah dua kali menyelundupkan narkotika, yaitu sabu ke Sabah dan 7 kilogram sabu ke Jakarta. Hasil tes urine menunjukkan pelaku juga mengonsumsi sabu, ekstasi, dan kokain. MSO mengaku mendapat perintah dari seorang bandar di Malaysia dan dijanjikan upah sebesar 50 ribu Ringgit Malaysia atau setara Rp220 juta. Narkotika tersebut rencananya akan diambil oleh seseorang di hotel.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait