Pilot Malaysia 2 Kali Bawa Narkoba ke Indonesia, Diupah Rp220 Juta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pilot maskapai asing asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (MSO), ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri saat hendak memasok narkotika ke Indonesia untuk ketiga kalinya. Penangkapan dilakukan saat MSO membawa 70.114 butir ekstasi seberat sekitar 25 kilogram dan 2,7 gram sabu dalam koper yang dibawanya ke Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membeberkan bahwa sebelumnya MSO telah dua kali menyelundupkan narkotika, yaitu sabu ke Sabah dan 7 kilogram sabu ke Jakarta. Hasil tes urine menunjukkan pelaku juga mengonsumsi sabu, ekstasi, dan kokain. MSO mengaku mendapat perintah dari seorang bandar di Malaysia dan dijanjikan upah sebesar 50 ribu Ringgit Malaysia atau setara Rp220 juta. Narkotika tersebut rencananya akan diambil oleh seseorang di hotel.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 15.45
Polda Jateng Tangkap 2 Pria Asal Solo Pengedar Sabu
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 14.28
Bawa Sabu Naik Bus, Pengedar Jaringan Koh Iwan Ditangkap Bareskrim
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 12.55
Jadi Kurir 25 Kg Ekstasi ke Jakarta, Pilot Malaysia Diupah 50.000 Ringgit
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 18.00
Polisi Gerebek Rumah di Lamongan, Temukan Hampir 20 Gram Sabu-Sabu dan Tangkap 2 Orang
Berita terkait
Peran 14 Tersangka Judol di Tangerang: Live Streamer hingga Telemarketing
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.07
Kasus 1,3 Ton Ketamin, 8 Awak Kapal MV King Sun Ditahan di Jakarta
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 01.01
Bareskrim Tetapkan 6 Orang Tersangka Pemalsuan Akta, 2 WN China
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 16.00
Bawa Koper Isi Sabu, Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Pekanbaru
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 07.40