Profil Dirjen PPTR ATR/BPN yang Diamankan KPK dalam OTT di Lingkungan ATR/BPN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September 2025. Lampri termasuk dari 17 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. OTT ini diduga berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya. Selain Lampri, KPK juga mengamankan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor, I Sontag, dan Kepala Kantah Tangerang, Tardi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti dan menentukan tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 00.02
Sosok Lampri, Dirjen Pengendalian Tanah dan Ruang ATR yang Ditangkap KPK
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 23.57
KPK Tangkap Fahd Arafiq dan Arif Sugiyanto dalam OTT Kasus HGB
JawaPos · 14 September 2026 pukul 23.45
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT di Jabodetabek, Dirjen Kementerian ATR/BPN Turut Dibekuk
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 23.23
OTT KPK, Dirjen Pengendalian Tanah dan Ruang ATR Ditangkap
Berita terkait
Diamankan KPK, Dirjen PPTR ATR/BPN Lampri Punya Harta Rp 7,3 M
kumparan · 15 September 2026 pukul 03.30
OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN Terkait Pengurusan HGB
kumparan · 14 September 2026 pukul 23.49
OTT di Lingkungan ATR/BPN, KPK Sita 20 Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Rupiah
kumparan · 14 September 2026 pukul 23.42
KPK juga Tangkap Politikus Golkar Fahd A Rafiq dalam OTT Dirjen Kementerian ATR/BPN
JawaPos · 15 September 2026 pukul 00.16