PSI Respons Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Persen: Kami Siap Fight
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, menyampaikan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pembentukan Undang-Undang untuk mengatasi masalah suara pemilih yang terbuang akibat penerapan ambang batas parlemen. Menurutnya, penerapan ambang batas 4% pada Pemilu 2024 membuat sekitar 16 juta suara pemilih tidak diakui. PSI siap melawan (fight) dalam memengaruhi pembuatan aturan yang lebih adil dan demokratis. Partai non-parlemen ini menyatakan dukungan penuh dari Pak Jokowi dan Kaesang sebagai Ketua Umum, serta siap berperang (fight) dalam Pemilu 2029 terlepas dari besarnya ambang batas parlemen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 21.08
PSI Tak Gentar Ambang Batas Parlemen 5%: Full Endorse Jokowi
Warta Ekonomi · 26 September 2026 pukul 04.00
PSI Hanya Bisa Pasrah Soal Perombakan Aturan Pemilu: Kami Tak Ada di DPR
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 20.07
Wacana Pemisahan Pileg dan Pilpres Berbeda dengan Mandat Putusan MK
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 18.04
Raja Juli Antoni Bicara tentang Adab ke Denny Indrayana cs
Berita terkait
PSI: Tidak Ada Garansi NasDem Duduk di Parlemen karena Kesombongan Itu dan Akhirnya Gugurlah
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 14.05
Said Iqbal Sebut Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Persen Dinilai Inkonstitusional
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 13.40
Bahlil Bicara Ambang Batas Parlemen dalam Revisi UU Pemilu: 5% Cocok
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 09.35
PDIP: Ambang Batas Perlemen Idealnya 5 Persen
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 17.07