Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Puan Soal Gugatan Ijazah Gibran: Apa Pun Hasilnya Kami Hormati

Gugatan perkisahan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka akan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) pada malam Selasa (6/10/2026) pukul 20.00 WIB. Gugatan diajukan oleh mantan Wamenkumham Denny Indrayana dan 11 pemohon lainnya pada 10 September 2026, dengan 12 pemohon utama yaitu KPU, Bawaslu, dan tokoh hukum. Puan Maharani sebagai Ketua DPP PDIP menyatakan siap menghormati putusan MK, sementara Deddy Sitorus menolak narasi bahwa Puan akan menggantikan Gibran sebagai Wapres, menyebutnya upaya memojokkan PDIP. Putusan MK menentukan apakah Gibran memenuhi syarat pendidikan untuk calon Wapres.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait