Puan Soal Gugatan Ijazah Gibran: Apa Pun Hasilnya Kami Hormati
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gugatan perkisahan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka akan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) pada malam Selasa (6/10/2026) pukul 20.00 WIB. Gugatan diajukan oleh mantan Wamenkumham Denny Indrayana dan 11 pemohon lainnya pada 10 September 2026, dengan 12 pemohon utama yaitu KPU, Bawaslu, dan tokoh hukum. Puan Maharani sebagai Ketua DPP PDIP menyatakan siap menghormati putusan MK, sementara Deddy Sitorus menolak narasi bahwa Puan akan menggantikan Gibran sebagai Wapres, menyebutnya upaya memojokkan PDIP. Putusan MK menentukan apakah Gibran memenuhi syarat pendidikan untuk calon Wapres.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 6 Oktober 2026 pukul 13.37
Jelang Putusan MK Terkait Ijazah Gibran, Puan: Kami Hormati Apa pun Keputusannya
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 20.01
PDIP Semprot Pihak yang Coba Seret Nama Puan di Polemik Ijazah Gibran
JawaPos · 6 Oktober 2026 pukul 15.00
Kontroversi Gibran Rakabuming Raka, Pencalonan Dipaksakan hingga Dipecat sebagai Kader PDIP
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 13.10
Jika Ingin Aman hingga 2029, Prabowo Harus Pilih Puan Maharani Jadi Wapres
Berita terkait
Gugat Ijazah Gibran ke MK, Denny Indrayana Bongkar 3 Taruhan Nyawa yang Dihadapinya
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 15.00
PDIP Sindir Gibran: Syarat Kerja Dimanapun Ya Ijazah, Bukan Transkrip Nilai
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 09.25
MK Gelar Sidang Pengucapan Putusan Ijazah Gibran Jam 8 Malam Nanti
CNBC Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 08.48
Gibran Terancam Didiskualifikasi? Sinyal Prabowo ke MK Jadi Sorotan Pakar
Warta Ekonomi · 6 Oktober 2026 pukul 08.20