Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kontroversi Gibran Rakabuming Raka, Pencalonan Dipaksakan hingga Dipecat sebagai Kader PDIP

Gibran Rakabuming Raka dipilih sebagai cawapres Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 meski masih berusia 35 tahun pada saat pencalonan. Kontroversi muncul terkait persyaratan pendidikan, yang kemudian diajukan ke Mahkamah Konstitusi melalui PHPU Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. MK akan memutuskan pada 6 Oktober 2026. KPU telah memverifikasi dokumen calon, namun perkara tetap dikemukkan oleh Denny Indrayana dan pemohon lainnya. Maju Gibran diizinkan MK melalui Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait