PDIP soal PAN Keberatan PT 5%: Bentuk Belum Ada Sepakat, Segera Bentuk Pansus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menanggapi keberatan PAN terhadap penaikan ambang batas parlemen (PT) menjadi 5% dalam revisi UU Pemilu. Ganjar mendesak DPR membentuk Pansus RUU Pemilu untuk membahas secara terbuka semua argumen partai. Ia menyatakan kesepakatan 5% belum bulat antar-partai dan menggadakan bahwa dorongan kenaikan PT berasal dari pihak tertentu, bukan kesepakatan bulat seluruh parpol. Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menegaskan partainya menolak PT di atas 4%, berdasarkan prinsip kepatuhan hukum konstitusi dan putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang menyatakan kenaikan PT tidak boleh mengorbankan proporsionalitas dan keterwakilan politik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 20.19
Patuh Putusan MK, PAN Tolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 19.31
Ini Sikap PDIP ihwal Ambang Batas Parlemen 5 Persen
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 17.00
PDIP Buka Opsi Ambang Batas Parlemen di Atas 4 Persen
JawaPos · 18 September 2026 pukul 09.16
PAN Keberatan Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Singgung Putusan MK
Berita terkait
PAN Keberatan Usul PT 5% di RUU Pemilu: Bukan Khawatir Tak Lolos, Ada Putusan MK
kumparan · 17 September 2026 pukul 16.58
Wacana Parliamentary Threshold 5% Menguat, Ini Elektabilitas Parpol di 3 Survei
kumparan · 18 September 2026 pukul 09.56
Mengacu MK, Waketum Hanura Nilai Ambang Batas Parlemen Tak Lebih dari 4 Persen
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 22.34
Bahlil Sebut Parliamentary Threshold Idealnya 5 Persen
kumparan · 17 September 2026 pukul 21.12