Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Publik Diminta Terus Awasi Proses RUU Perampasan Aset

Artikel ini membahas pentingnya pengawasan publik terhadap proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Pengamat Hukum Hardjuno Wiwoho menegaskan bahwa narasi di media sosial yang menyebutkan DPR RI telah menolak RUU tersebut tidak sesuai fakta, dan proses legislasi masih berjalan. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya informasi menyesatkan.

Komisi III DPR RI saat ini sedang melakukan harmonisasi materi RUU dan tetap menyerap aspirasi dari berbagai daerah selama masa reses, dengan melibatkan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan substansi aturan.

Hardjuno menekankan kehati-hatian dalam penyusunan RUU agar selaras dengan KUHP, KUHAP, prinsip due process of law, perlindungan hak asasi manusia, serta hak pihak ketiga yang beritikad baik. Tujuannya adalah memulihkan aset hasil tindak pidana tanpa mengabaikan kepastian hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait