Prabowo Perintahkan Menkum Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Hukum untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset. Menkum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa DPR diharapkan segera mengajukan RUU tersebut sebagai usul inisiatif DPR. Menurutnya, Komisi III DPR sedang melakukan uji publik dan mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait RUU ini. Pemerintah siap membahas RUU secara bersamaan dengan DPR setelah usul inisiatif diajukan. Sebelumnya, pemerintah sudah memiliki draf RUU Perampasan Aset, namun berdasarkan kesepakatan politik, inisiatif pengajuan RUU dialihkan ke DPR. Supratman menyatakan belum dapat berkomentar lebih lanjut terkait substansi RUU karena pemerintah masih menunggu perkembangan dari DPR.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 15.59
Menkum: Perintah Presiden jelas, RUU Perampasan Aset disegerakan
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 13.32
RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas DPR, Pengamat Soroti Pentingnya Partisipasi Publik
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 23.35
DPR Kaji Usulan Presiden Prabowo Soal Pembentukan Pengadilan Ad Hoc BUMN
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 21.35
DPR Bahas 14 RUU, Puan Pastikan Perampasan Aset Tetap Serap Masukan Publik
Berita terkait
Yusril: Pemerintah-DPR Berkomitmen Selesaikan RUU Perampasan Aset Desember 2026
Detik.com · 2 September 2026 pukul 13.24
Qodari Tegaskan Presiden Dukung RUU Perampasan Aset: Bolanya Sekarang di DPR
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 13.17
DPR Klaim Dengar Aspirasi 60 Pihak soal RUU Perampasan Aset
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 14.50
Pakar Sarankan RUU Perampasan Aset Tak Memuat Illicit Enrichment
kumparan · 29 September 2026 pukul 10.10