Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Prabowo Perintahkan Menkum Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Hukum untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset. Menkum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa DPR diharapkan segera mengajukan RUU tersebut sebagai usul inisiatif DPR. Menurutnya, Komisi III DPR sedang melakukan uji publik dan mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait RUU ini. Pemerintah siap membahas RUU secara bersamaan dengan DPR setelah usul inisiatif diajukan. Sebelumnya, pemerintah sudah memiliki draf RUU Perampasan Aset, namun berdasarkan kesepakatan politik, inisiatif pengajuan RUU dialihkan ke DPR. Supratman menyatakan belum dapat berkomentar lebih lanjut terkait substansi RUU karena pemerintah masih menunggu perkembangan dari DPR.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait