Rekrut Anak untuk Kerusuhan 27 Agustus, 3 Tersangka Total Raup Rp 3,4 Juta
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka yang diduga melakukan eksploitasi anak dalam kerusuhan 27 Agustus 2026. Para pelaku (B, N, P) mengimpor anak dengan janji uang sebesar Rp 40-55 ribu per orang untuk ikut unjuk rasa. B merekrut 53 anak, N (perempuan) 22 anak, dan P 8 anak. Total keuntungan para pelaku Rp 3,45 juta. Polisi berhasil mengamankan puluhan anak sebelum mereka ikut kerusuhan. Tersangka dijerat pasal 76 huruf h/i juncto 87/88 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 12 September 2026 pukul 15.45
Dijanjikan Hingga Rp 55 Ribu, 83 Anak Diduga Direkrut Kerusuhan 27 Agustus
Berita terkait
Polda Metro Tangkap 3 Pelaku Perusakan CCTV saat Kerusuhan 27 Agustus
Detik.com · 2 September 2026 pukul 13.26
Menteri PPPA Sayangkan 153 Anak Terlibat Ricuh Usai Demo di DPR
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 19.12
Waka Komisi VIII DPR Dorong Usut Dugaan Eksploitasi Anak Saat Ricuh 27 Agustus
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 08.38
Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan Usai Demo, KPAI Temukan Pola Berulang
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 05.11