Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Rekrut Anak untuk Kerusuhan 27 Agustus, 3 Tersangka Total Raup Rp 3,4 Juta

Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka yang diduga melakukan eksploitasi anak dalam kerusuhan 27 Agustus 2026. Para pelaku (B, N, P) mengimpor anak dengan janji uang sebesar Rp 40-55 ribu per orang untuk ikut unjuk rasa. B merekrut 53 anak, N (perempuan) 22 anak, dan P 8 anak. Total keuntungan para pelaku Rp 3,45 juta. Polisi berhasil mengamankan puluhan anak sebelum mereka ikut kerusuhan. Tersangka dijerat pasal 76 huruf h/i juncto 87/88 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait