Kode Gratifikasi Rektor Unsoed: 'Jangan Minta di Awal, Jika Dikasih Makasih'
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mengungkap adanya kode gratifikasi dari Rektor Unsoed Akhmad Sodiq yang menyuruh Mulyono menerima uang Rp 680 juta dari mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Uang tersebut kemudian dialokasikan untuk pembelian tiga bidang tanah atas nama Mulyono. Kasus ini melibatkan 6 tersangka yaitu Akhmad, Mulyono, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, Dian Mulia Wardhana, dan Adhi Wiharto. Kedua klaster kasus terkait pemerasan calon maba dan gratifikasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 00.24
73 Maba Jalur Mandiri Unsoed 'Disetting' Jadi Ladang Korupsi Rektor
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 00.12
Rektor Unsoed dkk Tersangka Pemerasan Penerimaan Maba, KPK Sita Rp 665 Juta
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 23.45
Warek Unsoed Peras Ortu Maba Kedokteran Rp 650 Juta, tapi Tak Diluluskan
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 23.17
KPK Tetapkan Rektor dan Warek Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Maba
Berita terkait
OTT di Unsoed, KPK Diminta Bongkar Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 17.51
KPK Segel Ruang Rektorat Unsoed Pasca-OTT Pejabat Kampus
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 14.59
KPK Segel Ruang Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Pasca-OTT
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 14.33
Komisi X DPR Prihatin Rektor Unsoed Kena OTT KPK Dugaan Suap Penerimaan Maba
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 11.54