Kode Gratifikasi Rektor Unsoed: 'Jangan Minta di Awal, Jika Dikasih Makasih'
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mengungkap adanya kode gratifikasi dari Rektor Unsoed Akhmad Sodiq yang menyuruh Mulyono menerima uang Rp 680 juta dari mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Uang tersebut kemudian dialokasikan untuk pembelian tiga bidang tanah atas nama Mulyono. Kasus ini melibatkan 6 tersangka yaitu Akhmad, Mulyono, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, Dian Mulia Wardhana, dan Adhi Wiharto. Kedua klaster kasus terkait pemerasan calon maba dan gratifikasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 23.30
KPK Ungkap Mahasiswa Baru Unsoed Bayar Fantastis, Siapa Mereka?
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 18.16
KPK Sebut Kasus Rektor Unsoed Jadi Ancaman Serius Pendidikan Indonesia
CNBC Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 14.15
KPK Beberkan Modus Dugaan Pemerasan Masuk Unsoed, Minta Rp650 Juta
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 08.20
KPK Telusuri Jumlah Total Maba Unsoed Hasil Pemerasan Rektor
Berita terkait
Foto: Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, Rektor Unsoed Ditahan KPK
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 08.51
Usut Kasus Dugaan Jual-Beli Kursi, KPK Panggil Guru Besar Unsoed, Warek, hingga Dosen
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 17.07
KPK Duga Guru SMA di Tasikmalaya jadi Koordinator Pengepul Calon Mahasiswa Baru Unsoed
JawaPos · 11 September 2026 pukul 21.15
KPK Ungkap Peran Guru SMA dalam Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 19.41