Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Respons Kemenag DIY soal Dugaan Pengurus Ponpes di Sleman Perkosa Santriwati

Kanwil Kemenag DIY merespons dugaan pemerkosaan santriwati oleh pengasuh pondok pesantren di Sleman yang menyebabkan korban hamil. Kepala Kanwil Kemenag DIY, Ahmad Bahiej, menyatakan empati dan telah menerima audiensi dari keluarga serta kuasa hukum korban. Kemenag DIY kini membentuk tim advokasi hukum untuk menentukan langkah administratif sesuai UU Pesantren dan Peraturan Menteri Agama.

Langkah awal yang diambil adalah pemberian surat peringatan dan teguran kepada pesantren guna memastikan perlindungan hak korban. Kemenag DIY menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk menutup pesantren atau memberhentikan pengurus, karena ranah pidana merupakan wewenang aparat penegak hukum. Selain itu, Kemenag akan berkoordinasi dengan Pemda DIY untuk memberikan penanganan psikologis bagi korban. Diketahui pesantren tersebut terdaftar resmi di Kemenag DIY, yang membawahi total 461 pesantren di wilayah tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait