Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Kawal Pemulihan WNI Korban TPPO Usai Dipulangkan dari Libya

Polda Metro Jaya memulangkan warga negara Indonesia korban tindak pidana perdagangan orang dari Libya. Tiga korban berinisial NAR, SS, dan NKR sudah dipulangkan, sementara satu korban lain masih dalam perjalanan. Hingga kini, 41 WNI lainnya masih berada di Libya dan proses pemulangan dilakukan secara bertahap. Korban langsung mendapatkan pemeriksaan medis dan asesmen psikis untuk pemulihan. Mereka akan dipulangkan ke daerah asal bersama tim BP3MI sebagai bagian dari reintegrasi. Hak korban meliputi identifikasi, penanganan, informasi, dan bantuan hukum. Dua tersangka, R dan DY, telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. R berperan menyuruh DY mencari korban dan membiayai, sedangkan DY aktif mencari korban. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan modus perdagangan orang serupa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait