Polisi Kawal Pemulihan WNI Korban TPPO Usai Dipulangkan dari Libya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya memulangkan warga negara Indonesia korban tindak pidana perdagangan orang dari Libya. Tiga korban berinisial NAR, SS, dan NKR sudah dipulangkan, sementara satu korban lain masih dalam perjalanan. Hingga kini, 41 WNI lainnya masih berada di Libya dan proses pemulangan dilakukan secara bertahap. Korban langsung mendapatkan pemeriksaan medis dan asesmen psikis untuk pemulihan. Mereka akan dipulangkan ke daerah asal bersama tim BP3MI sebagai bagian dari reintegrasi. Hak korban meliputi identifikasi, penanganan, informasi, dan bantuan hukum. Dua tersangka, R dan DY, telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. R berperan menyuruh DY mencari korban dan membiayai, sedangkan DY aktif mencari korban. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan modus perdagangan orang serupa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 15.40
Ribuan WNI Terjerat Perdagangan Manusia, Mengapa Anak Muda Mudah Tergiur?
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 19.34
Polisi Ungkap Kondisi 3 TKI Korban TPPO usai Dipulangkan dari Libya
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 18.50
Polda Metro Pulangkan 3 Korban TPPO dari Libya, 41 WNI Lainnya Masih Menunggu Evakuasi
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.56
Lepas dari Jerat TPPO di Libya, 3 Wanita WNI Akhirnya Kembali ke Bumi Pertiwi
Berita terkait
Polda Metro Pulangkan 3 WNI Korban TPPO dari Libya, 2 Tersangka Ditahan
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 01.47
Garuda Institute Puji Langkah Imigrasi Lindungi WNI dari TPPO
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 08.12
Perdagangan Orang Masih Mengancam, Posko Pengaduan TPPO Dinilai Perlu
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 14.40
Imigrasi Tunda 8.287 Keberangkatan WNI Terindikasi TPPO Sepanjang 2026
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.18