Rismon: Tuduhan Cacat Administratif Pendidikan Gibran di Gugatan Denny Indrayana Masih Prematur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar menilai tuduhan bahwa surat penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka cacat administratif dan manipulatif dalam gugatan Denny Indrayana masih prematur. Menurutnya, belum ada putusan yang menyatakan surat dari Ditjen Dikdasmen tersebut cacat secara administratif maupun manipulatif. Rismon menyampaikan hal ini dalam konferensi pers yang digelar Solidaritas Advokat Indonesia di kawasan Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Selasa (22/9/2026). Ia menekankan bahwa tuduhan ini merupakan basis argumentasi serius yang perlu dipertimbangkan dengan serius. Rismon juga menjelaskan bahwa isu penyetaraan pendidikan dari luar negeri ke Indonesia masih menjadi perdebatan akademik yang panjang, dan penilaian tidak dapat dilakukan hanya dengan melihat adanya nomenklatur SMA dalam sistem pendidikan suatu negara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 19.59
Mahfud MD Ungkap Sempat Diajak Masuk Gugatan Gibran di MK, Tapi Memilih Tak Ikut
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 19.20
KPU Lagi Ditunggu Denny Indrayana Besok, Ingin Tahu Jawaban Soal Syarat Pendidikan yang 'Menggibran'
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 13.55
Loyalis Gibran: Semua Orang Bebas Menggugat Ijazah Mas Wapres, Tapi Tidak bagi Denny Indrayana
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 11.48
Tudingan Pedas Loyalis Jokowi! Gugatan Denny Indrayana ke MK Soal Gibran Dicurigai Pesanan Politik
Berita terkait
Gugatan Denny Indrayana Patah? Ahli Ungkap Alasan Kenapa Dokumen Singapura-Australia Gibran Sah Menurut Hukum
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 07.55
Relawan Jokowi: Kasus Ijazah Gibran Adalah Upaya Cari Muka Berdasar Pesanan dari yang Punya Dendam Kesumat
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 11.43
Geger! Denny Indrayana Bikin Terobosan Hukum, Proses Pemakzulan Gibran Disebut Bisa Lebih Cepat
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 11.00
Denny Indrayana Disebut Sudah Bantu DPR, Pemakzulan Gibran Tak Perlu Lewat Hak Angket
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 10.40