Mahfud MD Ungkap Sempat Diajak Masuk Gugatan Gibran di MK, Tapi Memilih Tak Ikut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa dirinya sempat diajak untuk bergabung dalam perkara yang diajukan Denny Indrayana dan rekan-rekannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, Mahfud memilih tidak ikut serta dalam gugatan tersebut. "Pak Mahfud diajak? Ya, iya. Diajak yang punya legal standing ini Pak Mahfud yah, tapi saya enggak," katanya seperti dikutip pada Selasa (22/9/2026).
Meskipun tidak terlibat langsung, Mahfud menyuarakan pendapatnya mengenai kewenangan MK dalam menangani perkara ini. Ia menilai bahwa MK tidak berwenang untuk mendiskualifikasi seseorang yang sudah terpilih dan menjabat sebagai Wakil Presiden. Menurutnya, kewenangan MK hanya terbatas pada empat kewenangan dan satu kewajiban, tanpa termasuk kemampuan untuk mendiskualifikasi ijazah atau orang yang telah terpilih. "Kewenangan MK itu kan hanya empat kewenangan, satu kewajiban dan tidak ada mendiskualifikasi ijazah, mendiskualifikasi orang yang sudah terpilih," tambahnya.
Mahfud juga menegaskan bahwa keabsahan ijazah seharusnya menjadi ranah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), bukan MK. Ia menyatakan bahwa pihak Denny sebelumnya telah mencoba melalui jalur PTUN, namun setelah tidak mendapatkan hasil yang diinginkan, kemudian mengarahkan kasus ke MK. Perkara ini terdaftar di MK dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 sebagai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024. Mahfud memilih untuk tidak memberikan penilaian lebih lanjut dan akan menunggu proses persidangan di MK berjalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 17.22
Relawan Militan Gibran 08 Nusantara Sebut Denny Indrayana Ingin Lengserkan Gibran
SINDOnews · 20 September 2026 pukul 21.28
Relawan Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait yang Digugat Denny Indrayana
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 21.22
Rismon: Tuduhan Cacat Administratif Pendidikan Gibran di Gugatan Denny Indrayana Masih Prematur
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.06
KPU Susun Jawaban Terkait Gugatan PHPU Syarat Cawapres Gibran di MK
Berita terkait
Loyalis Gibran: Semua Orang Bebas Menggugat Ijazah Mas Wapres, Tapi Tidak bagi Denny Indrayana
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 13.55
Tudingan Pedas Loyalis Jokowi! Gugatan Denny Indrayana ke MK Soal Gibran Dicurigai Pesanan Politik
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 11.48
Relawan Jokowi: Kasus Ijazah Gibran Adalah Upaya Cari Muka Berdasar Pesanan dari yang Punya Dendam Kesumat
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 11.43
Geger! Denny Indrayana Bikin Terobosan Hukum, Proses Pemakzulan Gibran Disebut Bisa Lebih Cepat
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 11.00