Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Semprot Denny, Jokowi Ungkap Jalur Pendidikan Gibran, Ada O-Level hingga UTS Insearch

Presiden Joko Widodo membuka-bukaan mengenai riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka, putra sulungnya yang maju sebagai calon wakil presiden, setelah gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) mempertanyakan kelengkapan syarat pendidikannya. Menurut Jokowi, Gibran memulai pendidikan dasar di SD 16 dan SMP Negeri 1 Kota Madya Surakarta, kemudian melanjutkan ke SMA di Orchid Park Secondary School di Singapura. Setelah itu, Gibran menempuh pendidikan O-Level dan masuk ke UTS Insearch di Australia sebagai jalur pathway selama sekitar tiga tahun, sebelum pindah ke Management Development Institute of Singapore (MDIS) di Singapura.

Gugatan ini diajukan oleh sejumlah pihak termasuk Denny Indrayana, Partai Ummat, KIPP, dan Forum Purnawirawan Prajurit TNI, terhadap Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Para pemoham mempertanyakan pemenuhan syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden sesuai Pasal 169 huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Mereka mencatat bahwa surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran baru diperoleh pada 2026 setelah proses informasi publik.

Jokowi menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan seluruh penyelesaian kepada MK. Ia juga menegaskan bahwa dokumen persyaratan Gibran telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada masa pencalonan. Perkara ini masih dalam tahap pemeriksaan di MK dengan mendengar keterangan dari KPU, Bawaslu, dan pihak terkait.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait