Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Rokok Ilegal Makin Marak, Ahli Ingatkan Soal Aturan IHT

Direktur InFast Bestari Gede Sandra menyoroti peningkatan rokok ilegal setiap tahunnya. Kementerian Kesehatan Rencana membatasi bahan tambahan dan perisa produk tembakau, berpotensi mempengaruhi Industri Hasil Tembakau (IHT) yang menyumbang penerimaan negara. Penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) diproyeksikan Rp225,73 triliun pada 2025, naik dari Rp211,7 triliun. Kebijakan pelarangan penambah rasa diproyeksikan meningkatkan market share rokok ilegal dari 11,5 persen (2025) menjadi 16,9 persen, berdampak pada 1,6 juta orang di sektor hulu tembakau dan cengkeh.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait