Bea Cukai Menilai Larangan Bahan Tambahan Rokok Perlu Dikaji, Ini Alasannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4641520/original/031171600_1699505172-rokok_ilegal.jpg)
Bea Cukai menilai larangan bahan tambahan dan varian rasa rokok perlu dikaji secara komprehensif karena berpotensi memengaruhi peredaran rokok ilegal serta penerimaan CHT. Netty Hartawati menyatakan kebijakan harus memperhitungkan dampak pada industri, tenaga kerja, petani, dan pengawasan rokok ilegal. Riset Litbang Kompas menunjukkan 90% responden berpeluang beralih ke rokok ilegal jika larangan diberlakukan. Zainal Munasichin meminta dampak larangan dihitung secara proporsional untuk menghindari penyuburan rokok ilegal. GAPPRI juga menyoroti kebutuhan laboratorium rujukan nasional terakreditasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 16.46
Bea Cukai Musnahkan 140 Ribu Rokok Ilegal dan Belasan Liter Minuman Beralkohol
Detik.com · 29 September 2026 pukul 08.13
Pemkab Pasuruan & Bea Cukai Musnahkan Rokok-Miras Ilegal Senilai Rp9,3 M
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 19.54
Musnahkan BKC Ilegal, Bea Cukai Kotabaru Amankan Penerimaan Negara Ratusan Juta Rupiah
Berita terkait
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 6,2 M di Banjarmasin
kumparan · 25 September 2026 pukul 19.48
Intai Jalur Ekspedisi, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Sebanyak Ini
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 16.02
Tegas, Bea Cukai Malang Sita 61.400 Batang Rokok Ilegal di Jalur Ekspedisi Kereta Api
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 18.20
Bea Cukai Sampit Musnahkan 799.400 Batang Rokok dan 4.200 Liter MMEA Ilegal
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 17.24