Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Duga Anggota DPRD Bengkulu Terima Aset Mewah dari Pengusaha

KPK menduga pengusaha Eno Bowo Susilo memberikan aset mewah ke Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni dalam kasus korupsi Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari. Kasus awal menjerat 5 tersangka korupsi suap ijon proyek, kemudian dikembangkan ke Pemkot Bengkulu. Penggeledahan dilakukan pada rumah Vinna pada Agustus 2026. Pemeriksaan saksi meliputi pengusaha dan ASN Dinas PUPR. KPK masih menyusun surat perintah penyidikan umum belum menetapkan tersangka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait