Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Aset Mewah dari Pengusaha
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA) diduga menerima pemberian aset mewah berupa mobil, apartemen, dan rumah dari pengusaha swasta berinisial EBS. KPK menyatakan penyidik akan mendalami dugaan tersebut. Perkara merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait suap proyek di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, yang sebelumnya menetapkan lima tersangka pada Maret 2026. Pada Juli 2026, KPK menggeledah lokasi di Kota Bengkulu terkait alat kesehatan dan pengelolaan limbah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 08.41
KPK Duga Anggota DPRD Bengkulu Terima Aset Mewah dari Pengusaha
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 16.51
KPK Dalami Dugaan Pejabat Pemkot Bengkulu Dapat Mobil-Apartemen dari Proyek
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 11.10
Buntut Temuan Rp4 Miliar, KPK Panggil Kadis PUPR Kota Bengkulu hingga Anggota DPRD
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 10.01
KPK Periksa Kadis PUPR dan Anggota DPRD Bengkulu Soal Uang Rp 4 Miliar
Berita terkait
Ternyata Ini Alasan KPK Geledah Rumah Vinna Ledy Anggraheni
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 02.49
Ini Alasan KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 19.56
KPK Sita Dokumen dari Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 13.11
Malam Hari, Penyidik KPK Menggeledah Rumah Vinna Ledy
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.12