Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

RUU Pengaturan Reforma Agraria disetujui jadi usul DPR

RUU Pengaturan Reforma Agraria yang diajukan Baleg DPR disetujui menjadi usul DPR RI dalam Rapat Paripurna Ke-5 pada Selasa. RUU ini akan selanjutnya dibahas bersama pemerintah. Poin krusial RUU adalah pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang independen dan langsung bertanggung jawab kepada presiden. BRAN bertugas perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi reforma agraria. Dewan Pengawas BRAN juga dibentuk untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi. Objek reforma meliputi tanah dan sumber daya agraria lainnya, sedangkan subjeknya mencakup orang perorangan, kelompok masyarakat, hingga masyarakat adat. Perlindungan kelompok rentan termasuk petani, penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan masyarakat miskin. RUU terdiri atas 16 bab dan 70 pasal, termasuk penataan batas tanah, penyelesaian konflik, dan skema pendanaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait