RUU Pengaturan Reforma Agraria disetujui jadi usul DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

RUU Pengaturan Reforma Agraria yang diajukan Baleg DPR disetujui menjadi usul DPR RI dalam Rapat Paripurna Ke-5 pada Selasa. RUU ini akan selanjutnya dibahas bersama pemerintah. Poin krusial RUU adalah pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang independen dan langsung bertanggung jawab kepada presiden. BRAN bertugas perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi reforma agraria. Dewan Pengawas BRAN juga dibentuk untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi. Objek reforma meliputi tanah dan sumber daya agraria lainnya, sedangkan subjeknya mencakup orang perorangan, kelompok masyarakat, hingga masyarakat adat. Perlindungan kelompok rentan termasuk petani, penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan masyarakat miskin. RUU terdiri atas 16 bab dan 70 pasal, termasuk penataan batas tanah, penyelesaian konflik, dan skema pendanaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 10.57
Paripurna Tetapkan RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
Detik.com · 8 September 2026 pukul 10.24
Rapat Paripurna Sepakati RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
Detik.com · 7 September 2026 pukul 23.12
Baleg Setuju RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR, Dibawa ke Paripurna
Detik.com · 7 September 2026 pukul 21.23
Muncul Usulan Badan Reforma Agraria Nasional di Baleg DPR, Diisi 3 Pimpinan
Berita terkait
Paripurna Setuju RUU Adminduk Hingga Penyiaran Jadi Usul Inisiatif DPR
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 12.11
RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 11.50
DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, 151 Anggota Dewan Hadir
Detik.com · 8 September 2026 pukul 10.16
RUU Reforma Agraria Disetujui, Badan Baru Bakal Dibentuk
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 08.25