Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Ramai-ramai Mendesak DPR Publikasikan Draf Resmi RUU Perampasan Aset

Rakyat dan para pakar mendesak DPR RI untuk segera mempublikasikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset agar dapat diketahui dan dikomentari oleh seluruh warga negara. Draf RUU ini penting dibahas secara terbuka karena melibatkan perampasan aset warga negara yang harus dilakukan dengan transparan dan melibatkan partisipasi publik yang bermakna. Menurut pakar hukum tata negara Denny Indrayana, pembahasan di ruang tertutup dapat menimbulkan kekhawatiran akan norma-norma yang merugikan hak asasi manusia dan justru memperkaya oknum yang tidak bertanggung jawab. Denny juga mengingatkan bahwa UU Cipta Kerja pernah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena kurangnya partisipasi publik, sehingga publik kesulitan mengakses draf RUU dan tidak dapat memberikan masukan yang relevan. Ia menegaskan bahwa publikasi draf RUU Perampasan Aset merupakan langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan keadilan dalam proses hukum.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait