RUU Perampasan Aset Segera Disahkan DPR, Pengamat Bilang Tak Perlu Ada Demo Lagi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPR akan sahkan RUU Perampasan Aset Segera. Sejumlah anggota TNI AU melakukan penyisiran pasca demo di Jalan Penjernihan, Jakarta, Jumat (28/08/2026). Pengamat menilai demonstrasi tidak diperlukan lagi. RUU ini menyasar perampasan aset negara yang belum diselesaikan. Proses sahnya dianggap cepat oleh DPR. Konten berita mencakup prediksi skor sepak bola berbagai tim di Liga Spanyol dan Inggris 2026/2027, serta kronologi kericuhan di Pejompongan yang menewaskan lansia. Fokus utama tetap pada RUU Perampasan Aset yang akan disahkan DPR.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 10.30
Optimalkan Pengembalian Uang Negara, KPK Dukung Pembahasan RUU Perampasan Aset Dipercepat
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 08.03
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026, Ini 5 Isu Krusialnya
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 07.22
49 Orang jadi Tersangka Kerusuhan Demo DPR
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 23.52
Bukan Puan, Kenapa Dasco Jadi ‘Jaminan’ Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Berita terkait
322 Orang Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Demo di Depan Gedung DPR RI
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 22.07
Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang Terkait Kerusuhan di DPR/MPR
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 19.28
322 Orang Ditangkap Usai Kericuhan Demo di DPR
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.28
Polisi: Kelompok Perusuh Muncul Setelah Aksi Depan Gedung DPR Berakhir
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.01