Optimalkan Pengembalian Uang Negara, KPK Dukung Pembahasan RUU Perampasan Aset Dipercepat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mendukung percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset yang sedang dibahas pemerintah dan DPR. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, regulasi ini penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara. KPK telah melakukan berbagai langkah untuk memaksimalkan pemulihan aset, mulai dari pencatatan dan penelusuran hingga pengelolaan barang yang disita agar nilai ekonomisnya terjaga untuk dilelang.
Dukungan terhadap RUU ini juga datang dari berbagai pihak, termasuk akademisi, peneliti, dan lembaga penegak hukum. Namun, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan agar penerapan aturan tidak disewenang-wenang dan tetap berlandaskan asas persamaan di muka hukum. Beberapa pihak khawatir RUU bisa menyasar masyarakat umum, seperti yang disampaikan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
DPR menargetkan pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026 dengan mekanisme Non-Conviction Based (NCB). Selama proses pembahasan, Komisi III DPR telah menggelar 35 kali Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan melakukan tiga kunjungan kerja ke daerah. Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memastikan ruang masukan publik tetap terbuka melalui RDPU.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 21.28
KPK Dukung Pemerintah dab DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 21.28
KPK Dukung Pemerintah dan DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
JawaPos · 1 September 2026 pukul 10.45
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan DPR, Pengamat Bilang Tak Perlu Ada Demo Lagi
JawaPos · 1 September 2026 pukul 10.45
KPK Dukung RUU Perampasan Aset segera Disahkan, Penting untuk Pulihkan Kerugian Negara
Berita terkait
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026, Ini 5 Isu Krusialnya
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 08.03
Aktivis 98 Sambut Baik Komitmen DPR Tetapkan RUU Perampasan Aset, Didorong Jadi UU
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 23.32
Puan Tak Teken Surat Komitmen RUU Perampasan Aset, Hasto: PDIP Tak Perlu Diragukan
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 12.00
PDIP Respons Puan Tak Teken Surat Komitmen RUU Perampasan Aset Botok Pati dkk
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.51