Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

RUU Perubahan Iklim Mengemuka, Ini Saran Menteri LH

Menteri Lingkungan Hidup Mohamad Jumhur Hidayat mengusulkan pembentukan Rancangan Undang-undang Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan (RUU PPIB) sebagai regulasi terpisah dari UU Lingkungan Hidup 2009. Pemisahan ini bertujuan agar tata kelola krisis iklim lebih fokus, fleksibel, dan memiliki pendekatan khusus. Pemerintah telah melakukan konsultasi publik dengan akademisi, NGO, serta mempelajari praktik terbaik dari Climate Change Commission Inggris.

Substansi RUU PPIB menekankan aspek keadilan, terutama dalam pembagian nilai ekonomi karbon agar tidak hanya dinikmati pemodal, tetapi juga masyarakat adat melalui koperasi. Jumhur mengusulkan penambahan 'aksi peningkatan kesejahteraan' (prosperity action) selain mitigasi dan adaptasi, serta memastikan transisi berkeadilan (just transition) bagi pekerja terdampak perubahan industri. Pemerintah menargetkan RUU ini disahkan tahun ini sebagai landasan pembangunan berkelanjutan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait