Nusron Spill Lembaga Baru Amanat UU Reforma Agraria, Begini Katanya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah resmi mengesahkan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang memfasilitasi pembentukan Lembaga Penyelenggaraan Reforma Agraria (LPRA). LPRA merupakan badan baru yang berada di bawah kendali langsung Presiden dengan tugas memimpin, mengoordinasikan, dan menyelesaikan konflik pertanahan serta pelaksanaan reforma agraria secara nasional. Lembaga ini akan membentuk dari beberapa direktorat yang ada di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid, pembentukan LPRA melibatkan simulasi dan integrasi unit-unit yang ada. LPRA nanti akan menangani berbagai jenis mediasi pertanahan, tergantung sifknya. Konflik yang bersifat komunal seperti sengketa antar masyarakat adat, warga dengan korporasi, atau rakyat dengan pemerintah akan ditangani oleh LPRA. Sementara itu, konflik yang bersifat administratif dan melibatkan individu akan tetap dikelola oleh ATR/BPN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.33
Nusron Bocorkan Gambaran Badan Baru Reforma Agraria di Bawah Presiden
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 19.41
RUU Reforma Agraria Disahkan, KPA Soroti soal Lembaga Penyelenggara
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 17.14
Nusron Ungkap Pemerintah Bakal Atur Batas Maksimal Kepemilikan Tanah, Berapa Hektare?
Detik.com · 22 September 2026 pukul 11.20
Pemerintah Mau Atur Batas Maksimal Kepemilikan Tanah
Berita terkait
RUU Reforma Agraria Sah Jadi Inisiatif DPR, Petani Berharap Kepastian Hukum Atas Tanah
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 20.00
PP HIMMAH Desak KPK Periksa Nusron Wahid, Kasus Harus Diusut Tuntas
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 19.00
RUU Reforma Agraria Resmi Disahkan, Gerbang Tani puji Pembentukan Lembaga Khusus Presiden
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 18.20
DPR Sahkan UU Reforma Agraria, Penguasaan Tanah Kini Bakal Dibatasi
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 17.56