Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Nusron Spill Lembaga Baru Amanat UU Reforma Agraria, Begini Katanya

Pemerintah resmi mengesahkan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang memfasilitasi pembentukan Lembaga Penyelenggaraan Reforma Agraria (LPRA). LPRA merupakan badan baru yang berada di bawah kendali langsung Presiden dengan tugas memimpin, mengoordinasikan, dan menyelesaikan konflik pertanahan serta pelaksanaan reforma agraria secara nasional. Lembaga ini akan membentuk dari beberapa direktorat yang ada di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid, pembentukan LPRA melibatkan simulasi dan integrasi unit-unit yang ada. LPRA nanti akan menangani berbagai jenis mediasi pertanahan, tergantung sifknya. Konflik yang bersifat komunal seperti sengketa antar masyarakat adat, warga dengan korporasi, atau rakyat dengan pemerintah akan ditangani oleh LPRA. Sementara itu, konflik yang bersifat administratif dan melibatkan individu akan tetap dikelola oleh ATR/BPN.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait