RUU Reforma Agraria Harus Atasi Ketimpangan dan Konflik Lahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rencana pembentukan Undang-Undang (UU) Reforma Agraria ditujukan untuk mengatasi ketimpangan penguasaan tanah, konflik agraria, dan tumpang tindih kebijakan sektoral. Menurut Guru Besar Hukum Agraria UGM Maria S.W. Sumardjono, keberhasilan reforma agraria tidak boleh hanya diukur dari jumlah sertifikat yang diterbitkan, tetapi juga dari manfaat yang diterima masyarakat, pemerataan pemanfaatan, dan penghormatan terhadap hak-hak rakyat. Maria menekankan bahwa reforma agraria merupakan strategi untuk mengurangi kemiskinan, ketimpangan, dan menyelesaikan konflik.
Maria menyoroti masalah sektoralisme sebagai akar persoalan agraria di Indonesia. Seringkali, bantang aturan dan kewenangan antar-sektor menghambat kebijakan yang berdampak luas pada ekonomi, politik, dan keamanan. Konflik norma ini kemudian memicu konflik fisik di lapangan. Selain itu, ketidakseimbangan posisi tawar menjadi pemicu utama konflik, di mana kelompok marginal seperti petani, nelayan, masyarakat adat, dan masyarakat miskin perkotaan sering kalah saat berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuatan ekonomi dan politik lebih besar.
Dalam draf RUU Reforma Agraria, Maria memberikan catatan kritis terkait pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Ia meminta agar lembaga ini memiliki mekanisme pengawasan dan penyelesaian keberatan yang jelas agar proses penyelesaian konflik dan pemberian kompensasi berjalan transparan. Maria juga mendorong agar agenda ini mencakup urban land reform melalui strategi konsolidasi tanah bagi masyarakat miskin di perkotaan, bukan hanya fokus pada lahan pertanian di pedesaan. Enam agenda utama harus dimasukkan dalam kebijakan ini: pengkajian ulang aturan sektoral, pelaksanaan land reform yang berkeadilan, penguatan data pertanahan, penyelesaian konflik, penguatan kelembagaan, dan kepastian pendanaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 21.27
DPR Dorong Reforma Agraria Berpihak pada Keadilan Rakyat
Berita terkait
Warga Jambi Ngadu soal Konflik Lahan 25 Tahun, BAM DPR Janji Investigasi
Detik.com · 9 September 2026 pukul 21.02
Lestari Moerdijat Sebut Reforma Agraria Bukan Sekedar Sertifikasi
Detik.com · 9 September 2026 pukul 20.58
RUU Reforma Agraria Sah Jadi Inisiatif DPR, Petani Berharap Kepastian Hukum Atas Tanah
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 20.00
RUU Reforma Agraria Jadi Payung Hukum Kesejahteraan Rakyat
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 17.29