Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

RUU Reforma Agraria Jadi Payung Hukum Kesejahteraan Rakyat

Pemerintah mengusulkan RUU Reforma Agraria sebagai payung hukum kesejahteraan rakyat. Kementerian ATR/BPN menyatakan kebutuhan regulasi baru untuk menjembatani berbagai aturan sektoral dan menyatukan basis data tanah. Presiden menintaskan penyelesaian konflik agraria dengan data 6,2 juta bidang tanah (4,4 juta hektar) dan pemberdayaan 505 ribu kepala keluarga. Hingga saat ini 62 dari 70 LPRA telah selesai, namun sisa konflik masih menghadapi kompleksitas aset BMN, BUMN, dan kawasan hutan. Embun menekankan pentingnya produktivitas tanah yang telah diredistribusikan agar tidak menjadi aset terlantar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait