RUU Reforma Agraria Jadi Payung Hukum Kesejahteraan Rakyat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah mengusulkan RUU Reforma Agraria sebagai payung hukum kesejahteraan rakyat. Kementerian ATR/BPN menyatakan kebutuhan regulasi baru untuk menjembatani berbagai aturan sektoral dan menyatukan basis data tanah. Presiden menintaskan penyelesaian konflik agraria dengan data 6,2 juta bidang tanah (4,4 juta hektar) dan pemberdayaan 505 ribu kepala keluarga. Hingga saat ini 62 dari 70 LPRA telah selesai, namun sisa konflik masih menghadapi kompleksitas aset BMN, BUMN, dan kawasan hutan. Embun menekankan pentingnya produktivitas tanah yang telah diredistribusikan agar tidak menjadi aset terlantar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 9 September 2026 pukul 15.22
Baleg DPR: RUU Reforma Agraria Tak Hanya Selesaikan Konflik Tanah, Tapi Juga Angkat Petani Gurem
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 11.50
RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 10.57
Paripurna Tetapkan RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 08.25
RUU Reforma Agraria Disetujui, Badan Baru Bakal Dibentuk
Berita terkait
Baleg DPR Sepakat RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif, BRAN Bakal Dibentuk
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 06.59
Baleg DPR Setujui RUU Reforma Agraria, Bakal Atur Badan di Bawah Presiden
kumparan · 7 September 2026 pukul 23.36
AMAN Desak Pengakuan dan Pemulihan Hak Masyarakat Adat dalam RUU Reforma Agraria
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 17.23
Reforma Agraria Harus Mampu Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 17.11