Sahroni Kawal Proses Hukum Promosi Miras Bawa-Bawa Ayat Al-Qur'an
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus promosi minuman keras (miras) yang menggunakan ayat Al-Qur'an pada festival musik The Sound Project di Ancol, Jakarta Utara. Kasus ini viral dan menarik perhatian Polres Metro Jakarta Utara yang telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kegiatan promosi tersebut.
Sahroni menilai tindakan promosi tersebut masuk kategori penistaan agama dan memiliki konsekuensi pidana. Legislator Fraksi Partai NasDem ini menegaskan akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan menuntut ada pihak yang bertanggung jawab. Menurutnya, hal ini bukan sekadar strategi promosi brand melainkan sengaja menistakan agama tertentu, mengingat Al-Qur'an dan alkohol berada dalam konteks yang bertentangan dan dugaan kuat hal ini disengaja demi sensasi promosi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 10.18
Wamenag soal Kasus Hafalan Qur'an demi Miras: Hukum Harus Ditegaskan
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 11.06
Prabowo: BUMN Bukan Milik Direksi-Komisaris, Bukan Sumber Dana Penguasa!
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 10.09
dr Tifa Tak Datang di Sidang Dakwaan, Hakim Tunda Persidangan
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 06.32
Fakta Terbaru Perkara Challenge Hafalan Qur'an demi Miras
Berita terkait
Rieke PDIP Usul DPR Bentuk Pansus Bahas Kewarganegaraan Ganda Terbatas
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 18.41
Pengamat Hukum Sebut Upaya Praperadilan Jangan Sampai Jadi Ruang Lobi Politik
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 21.56
Pengamat Hukum Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 19.44
Pengamat Hukum Minta Perkara Eks Jampidsus Dikawal Publik, Soroti Potensi Intervensi Politik
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 19.30