Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sahroni Kawal Proses Hukum Promosi Miras Bawa-Bawa Ayat Al-Qur'an

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus promosi minuman keras (miras) yang menggunakan ayat Al-Qur'an pada festival musik The Sound Project di Ancol, Jakarta Utara. Kasus ini viral dan menarik perhatian Polres Metro Jakarta Utara yang telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kegiatan promosi tersebut.

Sahroni menilai tindakan promosi tersebut masuk kategori penistaan agama dan memiliki konsekuensi pidana. Legislator Fraksi Partai NasDem ini menegaskan akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan menuntut ada pihak yang bertanggung jawab. Menurutnya, hal ini bukan sekadar strategi promosi brand melainkan sengaja menistakan agama tertentu, mengingat Al-Qur'an dan alkohol berada dalam konteks yang bertentangan dan dugaan kuat hal ini disengaja demi sensasi promosi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait