Parpol Koalisi Diam Saja Tak Bela Gibran Saat Diserang Ijazah SMA oleh Denny Indrayana, Begini Reaksi Jokowi...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Presiden Jokowi menanggapi kritik terhadap sikap pasif parpol koalisi Prabowo-Gibran terkait perkara pemeriksaan ijazah SMA Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK). Jokowi menegaskan proses hukum harus diselesaikan melalui mekanisme yang ada di MK, sebagaimana pernyataannya di Kediaman Sumbersari, Solo. Gugatan PHPU 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 diajukan oleh Denny Indrayana dan 11 pemohon lainnya pada September 2026, menyoroti persoalan administratif ijazah Gibran saat pencalonan di Pilpres 2024. Meski publik menilai respons koalisi rendah, Jokowi bersikeras menyerahkan kasus kepada majelis hakim MK tanpa komentar lebih lanjut. Hal ini menunjukkan pendekatan Jokowi yang menghindari campur tangan politik dalam proses hukum konstitusi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 18.05
Pakar: Capres-Cawapres Sepaket, Satu Tak Penuhi Syarat Keduanya Batal
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 10.02
Saksi: KPU Tak Bisa Tolak Suket Setara SMA Gibran, Harus Verifikasi
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 20.57
Sidang PHPU Syarat Pendidikan Gibran, Saksi Singgung Verifikasi Dokumen Secara Langsung
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 18.05
Dosen UMY Kritik Ambang Batas Parlemen 5 Persen, Usul Threshold Pembentukan Fraksi
Berita terkait
Dibilang Enggak Beradab sama Raja Juli Antoni, Denny Indayana Menimpali: Saya Bingung di Kepala Beliau
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 18.15
Bukan MK, PSI Ungkap yang Bisa Batalkan Gibran Sebagai Wapres
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 15.00
Pantas Parpol Koalisi Ogah Pasang Badan, Terungkap Alasan Gibran Tak Dibela di Sidang MK!
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 18.55
Pengamat Sebut 3 Poin Politik dari Gugatan Syarat Pendidikan Gibran di MK
SINDOnews · 25 September 2026 pukul 21.28