Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Parpol Koalisi Diam Saja Tak Bela Gibran Saat Diserang Ijazah SMA oleh Denny Indrayana, Begini Reaksi Jokowi...

Mantan Presiden Jokowi menanggapi kritik terhadap sikap pasif parpol koalisi Prabowo-Gibran terkait perkara pemeriksaan ijazah SMA Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK). Jokowi menegaskan proses hukum harus diselesaikan melalui mekanisme yang ada di MK, sebagaimana pernyataannya di Kediaman Sumbersari, Solo. Gugatan PHPU 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 diajukan oleh Denny Indrayana dan 11 pemohon lainnya pada September 2026, menyoroti persoalan administratif ijazah Gibran saat pencalonan di Pilpres 2024. Meski publik menilai respons koalisi rendah, Jokowi bersikeras menyerahkan kasus kepada majelis hakim MK tanpa komentar lebih lanjut. Hal ini menunjukkan pendekatan Jokowi yang menghindari campur tangan politik dalam proses hukum konstitusi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait