Bigmo Dilaporkan terkait Video Anak Promosikan Vape
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
YouTuber Muhammad Jannah, yang dikenal dengan nama Bigmo, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melibatkan anak-anak dalam promosi liquid vape melalui siaran langsung di kanal YouTube miliknya. Pengaduan tersebut terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi.
Dari potongan video yang beredar, Bigmo terlihat mengajak sejumlah anak yang berada di sebuah toko liquid rokok elektrik untuk mempromosikan salah satu merek produk dalam tayangannya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa saat ini statusnya masih berupa pengaduan masyarakat (dumas).
Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya sedang menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan. Kasus ini mendapat perhatian publik karena menyangkut perlindungan anak dari eksploitasi di media sosial.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 11.11
Sahroni Sebut Bigmo Sudah Tidak Bisa Didiamkan Lagi: Blokir YouTubenya!
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 19.33
Menkomdigi Panggil YouTube Imbas Konten Kreator Promo Vape ke Anak
CNBC Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 11.05
Menkomdigi Tegur YouTube Soal Jualan Vape di Acara Anak-Anak
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 08.49
KPAI Kecam YouTuber Bigmo Ajak Anak Promosi Vape, Minta Polisi Tindak Tegas
Berita terkait
Kecaman Bertubi-tubi ke YouTuber Bigmo
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 06.08
Nasib Bigmo dalam Kasus Dugaan Promosi Vape ke Anak
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 13.50
7 Kreator Populer Diblokir Permanen YouTube, Ada yang Eksploitasi Anak
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 07.45
Komdigi Desak YouTube Perketat Pembatasan Usia Soal Iklan Vape
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 09.17