Kecaman Bertubi-tubi ke YouTuber Bigmo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga mengeksploitasi anak di bawah umur dalam siaran langsung YouTube-nya. Dalam video viral, Bigmo mengajak beberapa anak kecil untuk mempromosikan liquid vape. Laporan diterima oleh Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya dan sedang diselidiki.
Kasus ini menuai kecaman dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak akun YouTube Bigmo diblokir, menilai pelibatan anak dalam promosi vape sebagai pelanggaran berat hukum. KPAI mengecam tindakan tersebut dan menyerukan penindakan tegas, dengan lima permintaan termasuk penguatan penegakan hukum dan pengawasan platform. Kementerian Komunikasi dan Digital melayangkan surat teguran pertama kepada YouTube, memberikan waktu 3 hari untuk menindaklanjuti konten yang melanggar, dengan ancaman sanksi administratif jika tidak dipatuhi.
Kasus ini menyoroti masalah eksploitasi anak di ruang digital dan pentingnya perlindungan anak dari promosi produk berbahaya. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan anak secara online.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 11.05
Menkomdigi Tegur YouTube Soal Jualan Vape di Acara Anak-Anak
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 09.17
Komdigi Desak YouTube Perketat Pembatasan Usia Soal Iklan Vape
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 07.25
YouTuber Bigmo Promosi Vape Bareng Anak-anak, Komdigi Tegur YouTube
ANTARA News · 4 Agustus 2026 pukul 18.14
Kemenkes: Anak harus dilindungi dari promosi vape di medsos
Berita terkait
Bigmo Dilaporkan terkait Video Anak Promosikan Vape
Liputan6.com · 1 Agustus 2026 pukul 21.58
Menkomdigi Panggil YouTube Imbas Konten Kreator Promo Vape ke Anak
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 19.33
Sahroni Sebut Bigmo Sudah Tidak Bisa Didiamkan Lagi: Blokir YouTubenya!
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 11.11
KPAI Kecam YouTuber Bigmo Ajak Anak Promosi Vape, Minta Polisi Tindak Tegas
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 08.49