Jaksa Putar Rekaman Rapat Era Yaqut, Isinya Bahas Sisa Kuota Petugas Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa KPK memutar rekaman rapat daring Kemenag era Yaqut Cholil Qoumas dalam sidang korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Rekaman menunjukkan Deni Sefianto menjelaskan bahwa sisa kuota petugas haji khusus (10.000 orang) dialihkan ke jemaah haji khusus (922 orang) melalui KMA Yaqut yang menghapus norma sebelumnya. Dalam kasus ini, Yaqut didakwa bersama Gus Alex dan Ismail Adham merugikan negara Rp 622 miliar. Jaksa menyatakan terdapat praktik jual beli kuota dan fee percepatan, menyebabkan jemaah yang layak tidak berangkat dan yang tidak layak berangkat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 3 September 2026 pukul 17.26
Sidang Yaqut, Saksi Tegaskan UU Haji dan Umrah Tak Jelas Atur Kuota Tambahan
JawaPos · 3 September 2026 pukul 17.00
Staf Travel Pesona Mozaik Akui Beri USD 75 Ribu ke Staf Eks Menag Yaqut
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 18.09
Nusron Wahid Terseret di Sidang Kuota Haji, KPK Tindak Lanjuti
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 18.09
Nama Nusron Wahid Disebut di Sidang Kuota Haji, KPK Tindak Lanjuti
Berita terkait
Kubu Yaqut Tantang Jaksa KPK Buktikan Dakwaan Kasus Kuota Haji dengan Fakta Konkret
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 15.45
Hakim Tolak Perlawanan Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 11.40
JPU KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 17.10
Yaqut Bantah Terima Rp 1 di Kasus Kuota Haji dan Ajukan Jadi Tahanan Rumah
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.13