Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Jaksa Putar Rekaman Rapat Era Yaqut, Isinya Bahas Sisa Kuota Petugas Haji

Jaksa KPK memutar rekaman rapat daring Kemenag era Yaqut Cholil Qoumas dalam sidang korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Rekaman menunjukkan Deni Sefianto menjelaskan bahwa sisa kuota petugas haji khusus (10.000 orang) dialihkan ke jemaah haji khusus (922 orang) melalui KMA Yaqut yang menghapus norma sebelumnya. Dalam kasus ini, Yaqut didakwa bersama Gus Alex dan Ismail Adham merugikan negara Rp 622 miliar. Jaksa menyatakan terdapat praktik jual beli kuota dan fee percepatan, menyebabkan jemaah yang layak tidak berangkat dan yang tidak layak berangkat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait