Sebut Pileg 'Tenggelam' oleh Pilpres, Fraksi di DPR Usulkan Pemisahan Pemilu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Fraksi di DPR sedang membahas usulan untuk memisahkan pelaksanaan Pemilihan Legislatif (pileg) dan Pemilihan Presiden (pilpres). Usulan ini muncul setelah keputusan Mahkamah Konstitusi terkait penyelenggaraan pemilu. Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menyatakan bahwa kontestasi pileg cenderung 'tenggelam' ketika digelar bersamaan dengan pilpres, sehingga rakyat lebih condong memperhatikan pemilihan presiden saja.
Menurut Said, pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dalam jangka waktu tiga bulan dianggap wajar. Dengan pelaksanaan pileg terlebih dahulu, diikuti oleh pilpres, maka rakyat dapat lebih mengenal para kandidat legislatif yang akan dipilih. Hal ini bertujuan agbiat kontestasi pileg tidak lagi tertutupi oleh pusat perhatian pada pilpres.
Said menekankan bahwa pemisahan ini masih dalam bentuk usulan dan pembahasan di kalangan legislator. Keputusan akhir akan bergantung pada proses yang melibatkan lembaga terkait dan pertimbangan hukum yang relevan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 03.00
PSI Soal Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres: Inkonsistensi Pembuat UU
Detik.com · 24 September 2026 pukul 20.09
PAN Terbuka soal Opsi Pileg Dulu Baru Pilpres, Singgung Biaya Pemilu
kumparan · 24 September 2026 pukul 17.14
PDIP soal Usulan Pileg-Pilpres Dipisah: Perlu Dikaji, Dipikir Secara Matang
kumparan · 25 September 2026 pukul 14.32
Wacana Pileg-Pilpres 2029 Mau Dipisah Lagi, PSI Bicara Inkonsistensi DPR
Berita terkait
Usai Ambang Batas, Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres Mencuat di DPR
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 15.12
PKB Setuju Opsi Pileg Dulu Baru Pilpres: Supaya Tak Muncul Calon Dadakan
Detik.com · 25 September 2026 pukul 08.18
PDIP: Caleg Setengah Mati di Pilpres, Padahal Cottail Effect Tak Ada
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 06.28
Said PDIP soal Usulan Pileg Dulu Baru Pilpres: Perlu Dikaji Matang
Detik.com · 24 September 2026 pukul 15.04