Sekolah Negeri Bisa Menolak MBG, Ini Syaratnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala BGN Sudaryono menyatakan sekolah negeri dapat menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika keputusan diambil bulat oleh seluruh warga sekolah. Keputusan ini hasil rapat antara Kemendikdasmen dan Kemenko Pangan, yang menyatakan tidak dapat menerima MBG hanya untuk sebagian warga. Jika sekolah memilih menerima, harus menerima secara menyeluruh; jika menolak, tidak ada yang menerima. Kebijakan ini masih bersifat sementara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 September 2026 pukul 18.59
BGN: Semua Wali Murid Sekolah Negeri Harus Sepakat Terima atau Tolak MBG
Detik.com · 18 September 2026 pukul 11.10
NasDem Setuju Ortu Harus Sepakat Terima atau Tolak MBG: Tak Bisa Parsial
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 07.37
Mau Tolak MBG? Bos BGN: Sekolah Negeri Harus Satu Suara
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 01.01
Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, Asalkan...
Berita terkait
BGN Bolehkan Sekolah Negeri Tolak MBG: Asal Semua Siswa Harus Sepakat
kumparan · 17 September 2026 pukul 20.07
Putusan MK Soal Wajib Restu DPR Ubah APBN, Kemenkeu: Kami Pelajari
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 14.14
Kemendikdasmen Buka 174 Formasi Guru dan Tenaga Kependidikan SILN dan CLC 2026, Cek Infonya
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 14.02
Aturan Baru Insentif SPPG Mau Keluar, Tetap Pukul Rata Rp6 Juta/Hari?
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 12.10