Senayan Minta Tidak Hanya Guru PNS, PPPK, dan P3K PW yang Dialihkan jadi ASN Pusat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah membahas rencana pengalihan status guru ASN di daerah—termasuk PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu—menjadi ASN pemerintah pusat. Hal ini dibahas secara resmi dalam Rapat Koordinasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026), yang dihadiri Mendagri Tito Karnavian, MenPANRB Rini Widyantini, Mendikdasmen Abdul Mu'ti, dan Menag Nasaruddin Umar.
Dasar hukumnya adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur pembagian kewenangan pendidikan: PAUD, TK, SD, dan SMP jadi kewenangan kabupaten/kota; SMA/SMK kewenangan provinsi; pendidikan tinggi kewenangan pusat. Mendagri Tito menyatakan pemerintah pusat berwenang mengambil langkah atas persoalan tenaga pendidik.
Solusi yang diusulkan: mengalihkan status guru ke ASN pusat, lalu menempatkan mereka di daerah yang kekurangan guru agar distribusi tenaga pendidik lebih merata.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 07.25
Tito Buka Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat, Beban APBD Bisa Berkurang
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 19.53
Pemerintah Kaji Opsi Guru PPPK Jadi ASN Pusat
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 14.50
Mayoritas PPPK Paruh Waktu Lulusan SD-SMA, PNS Paling Banyak Sarjana
ANTARA News · 12 Agustus 2026 pukul 21.24
Pemerintah tingkatkan literasi gizi dan keamanan pangan MBG bagi guru
Berita terkait
Bikin Geleng Kepala, Guru Ini Bongkar Aturan 'Aneh' Pemeriksaan MBG yang Sita Waktu Mengajar
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 07.15
Mendagri: Pemerintah Terus Bahas Penataan PPPK Lintas Profesi, Terutama Guru
kumparan · 18 September 2026 pukul 09.00
Ungkap Skema Pengangkatan Status Guru PPPK, Mendagri: Pembiayaannya dari APBN
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 05.04
3 Aspek Utama Pengalihan Guru PPPK jadi ASN Pusat, Harus Diawasi ya
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 05.55