Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Apartemen Milik Vinna Ledy di Tebet Jaksel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita apartemen milik Vinna Ledy Anggraheni, anggota DPRD Kota Bengkulu, di Tebet, Jakarta Selatan. Apartemen tersebut diduga pemberian dari pengusaha Eno Bowo Susilo sebagai hasil korupsi. Penyitaan merupakan lanjutan dari kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong TA 2025-2026. Sebelumnya, KPK sudah menyita empat mobil dari Vinna. Dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, uang Rp4 miliar juga disita. Kasus ini masih berlangsung dengan tersangka yang akan ditetapkan secara bertahap.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait