KPK Sita Apartemen Milik Vinna Ledy di Tebet Jaksel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita apartemen milik Vinna Ledy Anggraheni, anggota DPRD Kota Bengkulu, di Tebet, Jakarta Selatan. Apartemen tersebut diduga pemberian dari pengusaha Eno Bowo Susilo sebagai hasil korupsi. Penyitaan merupakan lanjutan dari kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong TA 2025-2026. Sebelumnya, KPK sudah menyita empat mobil dari Vinna. Dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, uang Rp4 miliar juga disita. Kasus ini masih berlangsung dengan tersangka yang akan ditetapkan secara bertahap.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 29 September 2026 pukul 22.04
KPK Sita Apartemen Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Tebet
Detik.com · 29 September 2026 pukul 22.11
KPK Sita Apartemen Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy di Jaksel
Detik.com · 29 September 2026 pukul 23.20
Gugatan Praperadilan Silmy Karim Ditolak, KPK: Upaya Penyitaan Sah!
Detik.com · 29 September 2026 pukul 23.01
3 Rumah di Jatim Digeledah KPK Terkait Dugaan TPPU Wali Kota Madiun Nonaktif
Berita terkait
KPK Sita Rumah Mewah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 10.42
KPK Temukan Modus Serupa dalam Pengembangan Kasus Bupati Rejang Lebong
Detik.com · 22 September 2026 pukul 21.52
KPK Sita Mercy Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 10.31
Sekali Lagi Aset Mewah Vinna Ledy dari Pengusaha Disita KPK
Detik.com · 21 September 2026 pukul 21.17