Siap-siap! Pelaku UMKM Bakal Dapat Diskon Biaya Marketplace 50%
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian UMKM Indonesia sedang menyempurnakan Keputusan Menteri untuk memberikan insentif diskon biaya marketplace sebesar minimal 50% bagi pelaku UMKM. Insentif ini ditujukan untuk merchant atau reseller pedagang UMKM yang berjualan melalui platform elektronik atau marketplace. Juru Bicara Kementerian UMKM, Faisal Anwar, menyatakan proses verifikasi regulasi diproses cepat dengan target selesai dalam pekan depan. Untuk memperoleh insentif, pelaku UMKM harus mengajukan permohonan melalui Sistem Aplikasi Pelayanan UMKM (SAPA UMKM) dengan melampirkan informasi platform marketplace, identitas merchant, dan data produk. Kemudian, Kementerian akan melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan pemohon memenuhi syarat usaha mikro dan kecil.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 19.03
Menteri UMKM soal Progres Diskon Biaya Admin Shopee Cs: Tinggal 5%
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 18.41
Bencana Hantam UMKM Sumatera, Pemerintah Kawal Pemulihan hingga 2028
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 16.27
Diskon Biaya E-Commerce UMKM 50% Segera Rampung, Ini Kata Maman
Berita terkait
Diskon Biaya Layanan Marketplace 50 Persen Berlaku Akhir Agustus
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 20.20
BPJPH integrasikan layanan sertifikasi halal di platform SAPA UMKM
ANTARA News · 13 Agustus 2026 pukul 10.13
Khusus UMKM, Urus Izin BPOM Hingga Sertifikat Halal Bisa di Satu Aplikasi
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 16.51
Menteri UMKM Buka Suara: Pasar Kita Dikuasai Produk Impor
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.30