Sidang Korupsi Kuota Haji, Yaqut ke Eks Pejabat Kemenag: Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan peringatan kepada mantan Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag, Nur Arifin. Yaqut mengingatkan bahwa fitnah lebih kejam daripada pembunuhan, setelah membaca berita acara pemeriksaan (BAP) dari September 2025 di mana Nur Arifin menyatakan tidak melakukan pengecekan terhadap nama-nama yang diusulkan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Dalam BAP tersebut, Nur Arifin menjelaskan bahwa ia tidak memverifikasi urutan nama karena mengetahui bahwa kebijakan tersebut berasal dari Isfah Abidal Aziz (Gus Alex) dan Yaqut sendiri. Yaqut kemudian mempertanyakan alasan Nur Arifin tidak melakukan pengecekan tersebut, namun Nur Arifin menjelaskan bahwa ia tetap melakukan pengawasan secara terstruktur dengan memberikan perintah kepada jajarannya. Sidang ini merupakan bagian dari proses hukum terhadap dugaan penyalahgunaan kuota haji yang dilakukan oleh sejumlah pejabat Kementerian Agama pada periode sebelumnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 15 September 2026 pukul 23.45
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji: Gus Yaqut Bantah Tuduhan Nur Arifin
Media Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.39
Gus Yaqut Sebut Keterangan Mantan Anak Buahnya Tipis Bedanya dengan Fitnah
Berita terkait
Saksi Beberkan Gus Alex Dikenal Eselon 0,5 di Kemenag, Ini Alasannya
Detik.com · 10 September 2026 pukul 18.52
Yaqut Cecar Eks Menpora Dito di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 17.34
Dito Ariotedjo Tak Ikut Bahas Kuota Haji Tambahan dari Arab Saudi
VOI · 10 September 2026 pukul 15.43
Eks Menpora Dito Ariotedjo Akan Bersaksi di Sidang Kuota Haji
Detik.com · 10 September 2026 pukul 07.48