Eks Menpora Dito Ariotedjo Akan Bersaksi di Sidang Kuota Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadangan Negeri Jakarta Pusat. Sidang digelar pada Kamis, 10 September 2026, sebagaimana diumumkan Jubir KPK Budi Prasetyo. Keterangan Dito diperlukan sebagai bagian dari proses pembuktian untuk membantu Majelis Hakim memperoleh gambaran lengkap terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Dito memastikan akan hadir sesuai jadwal yang ditetapkan setelah menerima surat undangan resmi dari pengadilan. Kasus ini berkaitan dengan tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 622.090.207.166,41 (sekitar 622 miliar rupiah).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 9 September 2026 pukul 18.29
Eks Menpora Dito Ariotedjo Bakal Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji Besok
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 07.18
Dito Ariotedjo Jadi Saksi Sidang Korupsi Kuota Haji Hari Ini
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 09.11
2 Saksi Bantah Aliran Uang ke Yaqut, Beber soal Dugaan Arahan Fee
JawaPos · 8 September 2026 pukul 16.15
Saksi Kemenag Bantah Ada Aliran USD 271.500 untuk Yaqut Qoumas
Berita terkait
Eks Menag Yaqut Sebut Penyelewengan Kuota Haji Semestinya Masuk Ranah PTUN
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 21.15
Alasan Eks Menag Yaqut Minum Anti Nyeri di Persidangan
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.25
Yaqut Jelang Sidang Perdana: Yang Benar akan Kelihatan
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 10.39
Babak Baru Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Sidang Perdana 11 Agustus
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 20.18