Gus Yaqut Sebut Keterangan Mantan Anak Buahnya Tipis Bedanya dengan Fitnah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah keterangan saksi Nur Arifin dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Gus Yaqut menegaskan bahwa klaim Nur Arifin mengenai kebijakan pembagian kuota yang berasal darinya hanyalah asumsi, karena tidak ada komunikasi langsung maupun perintah tertulis yang diberikan.
Dalam persidangan, Nur Arifin mengakui tidak pernah menerima perintah langsung dari Gus Yaqut. Selain itu, terdapat ketidaksinkronan antara BAP dan keterangan saksi mengenai alasan mutasi jabatan Nur Arifin. Hakim akhirnya mengambil alih konfirmasi BAP setelah saksi menyatakan tidak setuju dengan kata 'menolak' yang tercantum dalam dokumen pemeriksaan tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 15 September 2026 pukul 22.05
Sidang Korupsi Kuota Haji, Yaqut ke Eks Pejabat Kemenag: Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan
kumparan · 15 September 2026 pukul 19.49
Gus Yaqut: Kemerdekaan Saya Dirampas karena Fitnah
Detik.com · 15 September 2026 pukul 18.37
Eks Pejabat Kemenag Sebut Yaqut Mutasi Dirinya untuk Hindari Panggilan KPK
JawaPos · 15 September 2026 pukul 14.15
Pengacara Yaqut Desak Jokowi Dihadirkan di Sidang Korupsi Kuota Haji
Berita terkait
Eks Menpora Dito Ariotedjo Akan Bersaksi di Sidang Kuota Haji
Detik.com · 10 September 2026 pukul 07.48
Saksi Kemenag Bantah Ada Aliran USD 271.500 untuk Yaqut Qoumas
JawaPos · 8 September 2026 pukul 16.15
Gus Alex Minta Eks Kasubdit Kemenag Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji
Detik.com · 4 September 2026 pukul 03.22
Eks Menag Yaqut Sebut Penyelewengan Kuota Haji Semestinya Masuk Ranah PTUN
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 21.15