Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Gus Yaqut Sebut Keterangan Mantan Anak Buahnya Tipis Bedanya dengan Fitnah

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah keterangan saksi Nur Arifin dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Gus Yaqut menegaskan bahwa klaim Nur Arifin mengenai kebijakan pembagian kuota yang berasal darinya hanyalah asumsi, karena tidak ada komunikasi langsung maupun perintah tertulis yang diberikan.

Dalam persidangan, Nur Arifin mengakui tidak pernah menerima perintah langsung dari Gus Yaqut. Selain itu, terdapat ketidaksinkronan antara BAP dan keterangan saksi mengenai alasan mutasi jabatan Nur Arifin. Hakim akhirnya mengambil alih konfirmasi BAP setelah saksi menyatakan tidak setuju dengan kata 'menolak' yang tercantum dalam dokumen pemeriksaan tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait